Pages

Thursday, December 3, 2009

Masalah Najis

Aku tak tahu apa ini boleh dipikirkan atau tidak. Tapi hanya berpegang pada kata-kata yang sering diulang dalam alqur'an (afalaa tatafakkaruun..), maka aku memikirkannya.


Jadi yang menyebabkan sesuatu menjadi najis itu apanya? Maksudku, apakah zat nya, prosesnya, atau apa? Kalau dianggap yang najis itu adalah zat yang terjandung di dalamnya. Misal kita ambil contoh adalah urin. Dalam urin itu terkandung asam ureat, amoniak, kandungan zat empedu (sisa-sisa metebolisme bilirubin). Jadi, kalau misalnya kita membuat sebuah senyawa kimia dengan komposisi seperti di atas dengan takaran dan konsentrasi yang sama, apakah senyawa itu menjadi najis? Atau yang membuat 'urin' menjadi najis itu adalah karena ia merupakan sisa-sisa metabolisme yang diekskresikan oleh tubuh?
Trus misalnya begini. Ada sebuah kain (misal alas kasur) yang terkena urin (misal karena ompolan anak kecil). Trus itu kan sudah bernajis, tidak boleh dibawa shalat. Lalu kain itu kering. Kalau sudah kering kan kotorannya itu tidak bisa berpindah sehingga jika tersentuh oleh tangan kita, tangan kita tidak disebut terkena najis. Lalu bagaimana jika tangan kita basah misalnya (zat urin tadi masih ada di kain itu, terbukti dari aromanya), berarti tangan kita sudah terkena najis kan? Pemikiran ini tercetus dari kejadian selama ini yang mungkin sering dilihat. Ada ibu-ibu yang memiliki anak bayi -yang sudah memakan makanan selain ASI-, tidak langsung mengganti alas kasurnya yang sering sekali terkena ompolan anaknya. Namun terkadang, saat dia setelah berwudhu (tangan ataupun kakinya masih basah), dan anaknya menangis, ia naik saja ke atas kasur dan mengenai bagian yang ada sisa urin si bayi.

Lalu kalau kita beranggapan yang membuat sesuatu menjadi najis itu adalah prosesnya (karena dikeluarkan oleh tubuh sebagai kotoran), saya ingin mengambil sebuah contoh. Misal, rinore (ingus) dan air mata. Kita tahu bahwa rinore itu merupakan najis, sedangkan air mata tidak. Lalu bagaimana kalau rinore nya itu dikarenakan air mata nya? Mungkin pada keadaan menangis sewaktu shalat, apakah kita boleh mengelap rinorenya itu dengan mukenah?



Penjelasan tambahan: antara mata dan rongga hidung (cavum nasi) dihubungkan oleh sebuah saluran yang disebut duktus nasolakrimalis. Jadi cairan yang dihasilkan glandula lakrimal (kelenjar air mata) akan diselurkan ke hidung.




Wallaahualam just my opinion,,mohon pendapatnya

No comments: