Pages

Saturday, November 14, 2009

Pentingnya Menjaga Kerahasiaan


Keterbukaan sudah dianggap sangat ‘biasa’ saat ini. Terutama sejak penggunaan facebook atau jejaring sosial lainnya benar-benar menyita waktu sebagian besar orang, khususnya anak muda.

Tak jarang semua hal yang berbau pribadi pun diumbar di status, note, foto-foto, dan lain-lain. Kadang kita bisa menemukan sebuah status berbunyi

“love my new hair-cut” atau “nyamuk sialan!! kulit kaki sama tanganku udah merah-merah semua!!!”

Padahal, si empunya status adalah seorang jilbaber.. Nah, saya yakin, dengan membaca status itu, paling tidak, akan muncul beberapa visualisasi dari para pembaca,,tergantung pikiran mereka masing-masing.

Tak hanya sejenis itu. Pembukaan sebuah rahasia yang ‘lebih halus’ pun kerap terjadi. Bahkan bisa terjadi di kalangan ADK.

Seperti bisa kita ambil contoh, tentang kelompok halaqah. Memang tidak ada dalilnya supaya kita merahasiakan tentang hal ini. Siapa teman-teman se-halaqahnya, siapa MR-nya, kapan jadwalnya, dan lain-lainnya. Tapi saya pernah menanyakan kepada seorang ukhtiy, kenapa mesti dirahasiakan. Jawabannya “Terkadang hal-hal seperti itu bisa membuat kecemburuan antara teman-teman. Mungkin ada teman lain yang ingin sekelompok dengan si anu, si itu, atau mau Kakak MR kita sebagai MR-nya,,atau alasan-alasan lain. Lagipula, tidak ada manfaatnya kan kalau kita memberi tahu orang lain tentang kelompok halaqah kita?”

Itu jawabannya. Aku tak tahu apakah benar-benar murni itu alasannya, atau mungkin ada alasan lain yang saat ini belum boleh aku ketahui (terkadang memang terlalu banyak rahasia juga…). Yang jelas, sampai saat ini aku masih merasa alasan itu cukup kuat untuk dijalankan.

Nah,,dalam hal ini, kadang kita juga bisa menemukan beberapa ‘keterbukaan’ di dunia maya. Misal, kadang ditemukan beberapa orang sedang berdiskusi tentang kegiatan halaqah mereka di sebuah status, atau membicarakan teman se-halaqahnya atau MR nya, atau bisa juga dengan memajang foto-foto. Foto yang dipajang mungkin adalah foto rihlah (jalan-jalan), yang merupakan agenda halaqah mereka. Bagi orang awam mungkin akan berpikir “oh,,itu foto jalan-jalan sama teman-temannya”. Tapi bagi orang yang ‘mengetahui’, jika melihat foto sekelompok orang bersama-sama, dan salah satu di antaranya ada yang lebih tua, mereka akan langsung mengerti bahwa itu adalah kelompok halaqahnya si empunya foto. Ckckckckck…..

Bagi seorang muslimah mungkin akan lebih banyak lagi. Tak jarang ditemui seorang muslimah yang kerap mengumbar kegiatan-kegiatan atau isi hatinya dengan kata-kata yang sangat puitis di status, note, dll. Termasuk juga dalam meng-upload foto. Terkadang foto yang di-upload itu benar-benar foto sendiri seluruh badan, bahkan foto close up yang benar-benar close. Dulu saya pernah menemukan artikel yang membahas tentang pemasangan foto muslimah di dunia maya tersebut. Pemasangan foto para muslimah tersebut di internet tentunya bukanlah dimaksudkan untuk menampilkan paras ayu mereka, menjadikan dirinya terkenal, atau menarik para ikhwan agar mengajukan proposal ta’aruf. Sangatlah tidak mungkin para akhwat yang telah ditempa dengan dakwah dan terselimuti oleh ilmu mempunyai tujuan-tujuan yang demikian. Lalu apa yang menyebabkan mereka berbuat seperti itu? Alasan yang paling logis dan mungkin yang hampir disepakati semua orang adalah sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah, karena kita tahu bahwa ukhuwah dimulai dari saling mengenal, kemudian saling memahami, saling menolong dan saling sepenanggungan. Dengan adanya foto maka tujuan untuk saling mengenal dalam rangka menjalin ukhuwah akan lebih mudah. Bahkan, hal tersebut juga bisa memudahkan teman/saudara yang telah lama tidak kita jumpai untuk mengenalinya. Mungkin pula mereka ingin memberikan contoh (berdakwah) dalam tata cara berpakaian muslimah yang sesuai syari’at. Dan beragam alasan lainnya yang tentu saja bertujuan baik.

Disini akan saya lampirkan tentang bahaya muslimah memajang foto di internet:

Pertama, kita tentu sadar internet adalah ruang publik yang bisa dimanfaatkan semua orang hampir tanpa batasan. Dan diantara orang-orang tersebut pastilah terdapat orang yang ingin berbuat zhalim. Dengan teknologi sekarang ini, betapa mudahnya setiap orang memanipulasi sebuah gambar menjadi apa yang dinginkan si manipulator. Dengan memasang foto diri di internet, maka hal tersebut membuka peluang orang-orang zhalim yang tentu saja tanpa izin terlebih dahulu meng-grab foto kita kemudian memanipulasi/mengubah sedemikian rupa menurut keinginannya. Bayangkan saja, suatu ketika kita melihat foto diri sang akhwat dari atas berbalutkan jilbab (pakaian muslimah) tetapi bagian bawah dimanipulasi sehingga seakan-akan telanjang ataupun setengah telanjang. Na’udzubillah.....

Kedua, seorang akhwat yang merupakan aktivis dakwah adalah tauladan bagi muslimah yang belum tersentuh dakwah (awwam-red). Namun apa jadinya jika para ujung tombak dakwah bagi teman-teman terdekatnya melakukan suatu hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seseorang yang notabene telah bertitel “akhwat”. Saat muslimah yang awwam, terlihat fotonya yang bak foto model sebuah majalah remaja mejeng di blog-blog maupun profil jejaring dunia maya mereka hal tersebut bisa kita maklumi dan menjadi hal yang lumrah. Namun apa jadinya kalo seandainya kita berikan suatu nasehat agar tidak melakukan hal itu, karena bisa menjadi suatu fitnah, kemudian mereka berkilah, “lha wong si fulanah yang aktivis dakwah itu aja juga melakukan hal yang sama kok, apalagi saya yang masih jauh dari nilai-nilai agama”. Dan menganggap bahwa hal tersebut tidaklah bertentangan dengan dalih orang yang paham agama pun melakukannya jua.

Ketiga, tak pelak lagi wajah ayu dan sebuah profil yang terkesan sholeha menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum adam. Maka berlomba-lomba-lah mereka untuk menjadi teman, sahabat, atau dalih menjalin ukhuwah yang padahal terkadang hanya didasari sebuah keinginan untuk memiliki sosok ayu nan sholeha tersebut. Sehingga semakin menjadikan para ikhwan/laki-laki yang di hatinya terdapat penyakit menjadi semakin terjerumus dalam asyiknya pertemanan ala ikhwan-akhwat. Dari sisi ini pertama sang pelaku sudah melanggar atau lebih tepatnya tidak mendukung usaha para ikhwan/laki-laki untuk mengamalkan salah satu firman Allah ta’ala: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (An-nuur: 30)

Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda kepada Ali radhiyallahu’anhu. "Artinya : Wahai Ali, janganlah engkau susul pandangan dengan pandangan lagi, karena yang pertama menjadi bagianmu dan yang kedua bukan lagi menjadi bagianmu (dosa atasmu)". [Hadits Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Daud]

Dalam hadits lain disebutkan. "Artinya : Pandangan mata itu laksana anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis. Barangsiapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, maka Allah mewariskan kelezatan di dalam hatinya, yang akan dia dapatkan hingga hari dia bertemu dengan-Nya".

Wahai saudariku, maukah engkau menjadi salah satu penghalang bagi saudaramu didalam menegakkan syari’at agama ini?sisi kedua mereka juga telah melanggar perintah Allah dalam surat yang sama pada ayat berikutnya:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (An-Nuur: 31)

Pembahasan ini ada dalam bahaya selanjutnya dibawah ini, yang saya kutipkan dari muslimah.or.id.

Keempat, akhwat yang menampakkan foto dirinya di internet telah melanggar larangan untuk tidak tabarruj dan sufur. Tabarruj artinya seorang wanita menampakkan sebagian anggota tubuhnya atau perhiasannya di hadapan laki-laki asing. Sedangkan Sufur adalah seorang wanita menampak-nampakkan wajah di hadapan lelaki lain. Oleh karena itu Tabarruj lebih umum cakupannya daripada sufur, karena mencakup wajah dan anggota tubuh lainnya.

Tabarruj diharamkan dalam syariat berdasarkan ayat al-Qur’an dan juga hadits, antara lain: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nuur: 60).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua kelompok penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang memukuli orang-orang dengannya dan para wanita yang berbaju tapi mereka telanjang, berlenggak lenggok kepala meeka bagaikan punuk unta yang bergoyang. Wanita-wanita itu tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga bisa tercium sejauh sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 3971 & 5098)

Dan kaum musliminpun telah sepakat akan haramnya tabarruj sebagaimana yang dituturkan oleh Al-Imam Ash-Shan’ani dalam kitabnya “Minhatul Ghaffar ‘Ala Dlauin Nahar” . (4/2011-2012)

Tabarruj memiliki berbagai macam bentuk seperti:

* Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki lain.

* Menampakkan perhiasan termasuk di dalamnya pakaian yang ada di balik jilbab.

* Berjalan berlenggak-lenggok di hadapan lelaki lain.

* Memukul kaki untuk menampakkan perhiasan yang dipakainya.

* Melembutkan ucapan di hadapan laki-laki lain.

* Bercampur baur dengan kaum laki-laki, bersentuhan dengan mereka, berjabatan tangan dan berdesak-desakan di tempat atau angkutan umum.

Bagi seorang wanita hendaklah ia meniru apa yang dilakukan oleh anak perempuan nabi Syu’aib sebagaimana yang diceritakan oleh Allah dalam ayat-Nya, “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan.” (QS. Al-Qashash: 25)

Berkenaan dengan ayat ini Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Dia datang dengan berjalan penuh malu seraya menutup wajahnya dengan bajunya. Dia bukanlah wanita yang tidak punya malu (banyak omong dan berani dengan lawan jenis), tidak pula seorang wanita yang suka keluar masuk rumah.” (Tafsir Ibnu Katsir dengan sanad yang shahih: 3/384)

Dari artikel di atas, mungkin akan muncul beberapa kali istighfar di mulut kita. Namun, tak ada yang bisa kita bantah dari keterangan di atas.

Seorang temanku pernah memberikan usul, kalau masih ingin memasang foto, mungkin bisa dipilih foto yang rame-rame, yang KB-nya kecil, yang tidak memperlihatkan wajah/tubuh, yang telah diedit sehingga tidak jelas terlihat wajahnya dll. Mungkin usulan tersebut bisa diterima.

Mungkin ada beberapa contoh lagi yang sering tak kita sadari. Seperti penggunaan kata-kata yang bisa menimbulkan visualisasi macam-macam dari orang-orang yang membaca, memberi tahu bahwa kita adalah vocalist utama di kelompok nasyid kita sehingga orang jadi tahu si akhwat memiliki suara yan merdu, dan banyak sekali hal lainnya.


Wallaahualam bisshawab..

Saya menulis hal ini bukan bermaksud buruk atau mendikte saudara-saudaraku. Saya sendiri menyadari diri ini masih jauh dari sempurna,,dan hal-hal yang saya sebutkan di atas juga terkadang masih ada yang dilanggar. Mohon agar kita saling mengingatkan,,dan juga jika ada usulan atau kritik untuk tulisan ini,, tafadhol.. ^_^

2 comments:

Yusuf er Rahimi said...

Postingan yg bagus ukht..

Tapi tidak semua orang berpandangan demikian..contohnya memasang foto bersama dengan teman..

emilia90 said...

syukran..
iya, ini hanya hal-hal yang saya ketahui dan ditambah dengan pendapat-pendapat saya.
Syukrn atas masukannya... =)